Surat Permohonan Lampu Penerang Jalan (LPJU)
Surat Permohonan Lampu Penerang Jalan (LPJU) adalah surat yang dikeluarkan dari Desa/Kelurahan, surat ini dikeluarkan untuk mengajukan permohonan/permintaan kepada pemerintah terkait dalam hal ini yaitu dinas ESDM untuk memberikan bantuan berupa lampu penerang jalan umum, untuk meyakinkan harap di lampiri peta lokasi titik pemasangan LPJU.
- Menggunakan Kop Surat Desa/Kelurahan
- Nomor surat harus ada, lampiran diisi 1 lembar yaitu peta lokasi yang akan dipasang dan perihal berisi Permohonan Lampu Penerang Jalan (LPJU)
- Surat ditujukan kepada Bupati setempat
- Isi surat singkat apa yang dimaksud
- Tanda tangan dan stempel Kepala Desa/Kelurahan diketahui Camat Setempat
Comments
Post a Comment