Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri
Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri adalah surat yang digunakan/dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri, Surat Ijin Orang Tua apabila yang bersangkutan belum berkeluarga, Surat Ijin Suami apabila Istrinya yang pergi dan Surat Ijin Istri apabila suaminya yang membutuhkan, sebagai penguat harus ditambah Surat Keterangan yang dikeluarkan dari Desa/Kelurahan.
Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri ini memiliki format sebagai berikut :
- Tidak Menggunakan Kop Surat
- Memakai judul Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri
- Identitas orang tua/suami/istri lengkap
- Identitas yang bersangkutan
- Mencantumkan tempat bekerja yang akan dituju
- Tertulis tanggal pembuatan
- Ada nama jelas si pemberi ijin dan tanda tangan
- Diketahui kepala Desa/Kelurahan setempat
Adapun Surat Keterangan yang dikeluarkan dari Desa/Keluarahan menggunakan format sebagai berikut :
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Identitas pemohon lengkap
- Keperluan surat ditulis dengan lengkap
- Masa berlaku surat
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
- Nama dan tanda tangan pemegang surat
Halaman 01
halaman 02
Comments
Post a Comment