Surat Keterangan Jalan
Surat Keterangan Jalan adalah surat yang dikeluarkan dari Desa / Kelurahan, surat ini dikeluarkan untuk membawa barang ke luar daerah agar tidak bermasalah dengan pihak yang berwajib, seperti Kepolisian, pemerintahan atau yang lainnya agar bisa membuktikan bahwa barang tersebut memang bukan barang ilegal, surat keterangan ini terdiri dari 2 lembar, diawali dengan Surat Keterangan Pengantar baru lembar kedua Surat Keterangan Jalan.
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan Pengantar
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Identitas pemohon lengkap
- Maksud / keperluan dan keterangan lain untuk memperjelas tujuan dimaksud
- Masa berlaku surat tersebut
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
Adapun Surat Keterangan Jalan memiliki format sebagai berikut :
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan Jalan
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Terdapat kolom yang memuat jenis barang dan jumlah serta kendaraan yang mengangkut barang tersebut
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
- Nama dan tanda tangan sopir pembawa barang
halaman 01
halaman 02
Comments
Post a Comment