Surat Keterangan Kepemilikan Hak Atas Tanah
Surat Keterangan Kepemilikan Hak Atas Tanah adalah surat yang dikeluarkan dari Desa / Kelurahan, surat ini digunakan / dikeluarkan untuk menjelaskan bahwa Taksiran Harga Tanah orang tersebut sejumlah yang tertulis.
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan Kepemilikan Hak Atas Tanah
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Kepemilikan dan kedudukan tanah tersebut
- Alamat dan kedudukan tanah dimaksud
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
Comments
Post a Comment