Surat Keterangan Pengantar
Surat Keterangan Pengantar adalah surat yang dikeluarkan dari Desa / Kelurahan, surat ini paling sering digunakan / dikeluarkan dari kantor Desa / Kelurahan, karena hampir semua permohonan yang lewat desa menggunakan surat ini, seperti Permohonan pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain-lain.
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan Pengantar
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Identitas pemohon lengkap
- Maksud / keperluan dan keterangan lain untuk memperjelas tujuan dimaksud
- Masa berlaku surat tersebut
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
- Nama dan tanda tangan pemegang surat
Comments
Post a Comment