Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Usaha adalah surat yang dikeluarkan dari Desa / Kelurahan, surat ini digunakan / dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan pengajuan kredit ke bank, baik bank swasta maupun Negara, seperti : BRI, BTN, BKK, KSP dan lain-lain, dengan agunan berbentuk dokumen berharga, baik surat kendaraan ataupun kepemilikan tanah seperti SPPT ataupun Sertifikat Tanah,
Surat Keterangan Usaha ini memiliki format sebagai berikut :
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Keterangan Usaha
- Dicantumkan kode desa bersangkutan
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Identitas pemohon lengkap
- Maksud / keperluan dan keterangan lain untuk memperjelas tujuan dimaksud
- Jenis usaha pemohon dengan spesifik
- Masa berlaku surat tersebut
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang
- Nama dan tanda tangan pemegang surat
Comments
Post a Comment