Surat Pengantar Akta Kelahiran
Surat Pengantar Akta Kelahiran adalah surat yang dikeluarkan dari Desa/Kelurahan, surat ini digunakan/dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan membuat Akta Kelahiran dengan melampirkan surat Kelahiran Bidan, Kelahiran Desa, FC Buku Nikah, FC KTP ayah dan ibu, FC Kartu Keluarga, FC KTP saksi 2 orang, dan mengisi formulir dari Kantor Dindukcapil.
- Menggunakan Kop Surat Desa
- Memakai judul Surat Pengantar Akta Kelahiran
- Nomor surat wajib ada, hal ini menandakan surat ini resmi dan terarsip di Kantor Desa/Kelurahan
- Identitas pejabat yang bertanda tangan
- Identitas pemohon lengkap
- Keterangan dan penjelasan dokumen permohonan Akta Kelahiran
- Tanggal surat
- Nama, tanda tangan dan stempel pejabat berwenang dari Kepala Desa Setempat dan mengetahui Camat
- Nama dan tanda tangan pemegang surat
Tidak bisa di download filennyabkk
ReplyDelete